Kejar Penetapan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas: Satu Data Indonesia Mengadakan Pra Forum Penyepakan Data Prioritas 2024
Galih Yudhasena Trenggala
Selasa, 16 Januari 2024 pukul 07:01
96

DATA.GO.ID, JAKARTA - Satu Data Indonesia mengadakan rapat koordinasi Pra Forum Penyepakan Data Prioritas 2024 turut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga dan juga Direktorat Mitra dari Bappenas pada hari Senin 15 Januari 2024, di Jakarta Selatan. Kegiatan ini memiliki agenda diantaranya: (1) Penyampaian rangkuman dan umpan balik atas usulan daftar data/data prioritas melalui SKDN dan (2) Penyepakatan kebijakan yang akan diterapkan pada Forum SDI untuk Penyepakatan Data Prioritas 2024.
Acara dibuka oleh Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat mengatakan bahwa “Akhir dari seluruh rangkaian acara konsolidasi perencanaan data ini adalah Penetapan Data Prioritas 2024 yang nantinya akan ditandatangani oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas melalui SK Penetapan Data Prioritas Tahun 2024,” tutur Erwin. Selain itu, koordinasi antara Bappenas dan Walidata dalam rencana penganggaran perlu diperkuat guna mensukseskan kegiatan bersama dalam Data Prioritas yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak mulai dari Kementerian/Lembaga maupun Mitra Bappenas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian terkait capaian hasil Gotong Royong Perencanaan Data Prioritas 2024 dan Persiapan Menuju Forum SDI oleh Ibu Dini Maghfirra selaku Chief Data and Governance Officer Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, “Untuk memastikan ketersediaan data dalam penetapan Data Prioritas 2024, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan pada 4 hari ke depan bersama dengan Kementerian/Lembaga dan Direktorat Sektoral Mitra Bappenas, tidak hanya itu diharapkan juga Biro Perencanaan K/L dapat turut hadir untuk memastikan ketersediaan data dan anggarannya,” tutur Dini.
Pada kesempatan yang sama, Dini juga mengungkapkan terkait ada 9 layanan prioritas yang harus dipenuhi di triwulan III pada tahun 2024. Namun hal ini juga menjadi tahun krusial bagi para pengguna data sehingga penting memastikan data dapat memenuhi prinsip SDI agar ketika dilakukan integrasi di 9 layanan tersebut telah dilakukan. Tidak hanya itu dengan ditetapkan Data Prioritas 2024 diharapkan dapat segera dipenuhi standar data dan metadatanya agar bisa di interoperabilitaskan.
“Kami melakukan strategi berbeda di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Bila tahun lalu, kami menunggu masukkan dari walidata ternyata hasil review kami banyak DP yang harusnya masuk (merujuk kepada dokumen perencanaan spt RKP, RPJM, SDGs) belum masuk ke DP. Sehingga strategi tahun ini kami bekerja sama dengan Bappenas menelaah data yang dianggap data prioritas dan mendukung indikator pembangunan perencanaan yaitu strategi Top-down dan bottom-up,” tutup Dini.
Selanjutnya akan dilakukan Rapat Koordinasi Teknis selama empat hari mulai dari tanggal 16 hingga 19 Januari 2024 dengan pembagian 2 sesi pada pagi dan siang hari untuk menindaklanjuti hasil dari Pra Forum yang telah dilaksanakan dengan agenda diantaranya: (1) Pembahasan Final Data Prioritas Tahun 2024, (2) Memastikan ketepatan tugas fungsi K/L sebagai produsen pada tiap Data Prioritas 2024, serta (3) Memastikan ketersediaan data dan anggaran penyediaan Data Prioritas 2024.
------
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


